TheIndonesiaTimes - Komite IV DPD RI mendorong penguatan stabilitas keuangan nasional serta percepatan penyaluran kredit untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Hal tersebut menjadi fokus utama dalam Rapat Kerja bersama Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di Kompleks Parlemen, Senin (17/11/2025).
Rapat tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPD RI terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, terutama terkait kebijakan moneter, intermediasi perbankan, dan pengawasan sektor jasa keuangan.
Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Novita Anakotta, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, BI, dan OJK untuk menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus memperkuat penyaluran pembiayaan ke sektor riil, khususnya UMKM.
“Kami mendorong langkah konkret yang memperkuat stabilitas sistem keuangan sekaligus memastikan pembiayaan kepada masyarakat dan pelaku usaha terus meningkat,” ujarnya.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memaparkan bahwa perekonomian Indonesia tetap berada pada tren solid di tengah tantangan global. Pada triwulan III 2025, ekonomi tumbuh 5,04 persen, inflasi terjaga di level 2,86 persen, dan cadangan devisa tetap kuat. BI memastikan bauran kebijakan moneter dan makroprudensial akan terus diarahkan untuk menjaga stabilitas tersebut.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menambahkan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan dalam kondisi kuat. Industri perbankan mencatat CAR 26,15 persen, LCR 205,94 persen, serta pertumbuhan kredit 7,70 persen (yoy). OJK juga mencatat porsi kredit UMKM mencapai 18,37 persen dengan penempatan dana pemerintah sebesar Rp185,87 triliun.
Namun Komite IV menilai penyaluran kredit perlu ditingkatkan, terutama untuk sektor UMKM dan sektor prioritas pemerintah. Novita menekankan pentingnya percepatan transformasi digital sebagai upaya memperluas akses pembiayaan, termasuk melalui penguatan sistem pembayaran digital seperti QRIS dan BI-FAST.
“Kami berharap perbankan segera menurunkan suku bunga kredit agar manfaat kebijakan BI dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Novita.
Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi, menyoroti dana Rp200 triliun yang digelontorkan pemerintah namun dinilai belum optimal mendorong pertumbuhan ekonomi. Dari jumlah tersebut, 75 persen telah terealisasi melalui Bank Mandiri dan BTN, namun pertumbuhan kredit masih didominasi korporasi besar.
“Kredit korporasi naik, tapi kredit UMKM justru turun. Karena itu, kami minta OJK memastikan penyaluran dana harus fokus ke kelompok usaha kecil,” tegasnya.
Nawardi juga menyoroti pertumbuhan ekonomi triwulan III sebesar 5,04 persen, yang lebih rendah dibanding triwulan sebelumnya. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa dana yang digelontorkan belum cukup berdampak pada ekonomi rakyat.
Ia meminta perbankan memperlonggar persyaratan kredit bagi pelaku usaha kecil agar target pertumbuhan ekonomi 5,1–5,5 persen dapat tercapai.
Komite IV menegaskan komitmennya mengawal sinergi kebijakan fiskal, moneter, dan sektor riil agar pertumbuhan ekonomi 2025–2026 lebih kuat, inklusif, dan berkelanjutan.