The Indonesia Times - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Jumat (30/1/2026), menambah daftar panjang guncangan di pucuk pimpinan otoritas keuangan di tengah tekanan serius yang melanda pasar modal nasional.

Pengunduran diri Mahendra tidak berdiri sendiri. Sejumlah pejabat strategis OJK yang membawahi pengawasan pasar modal turut meletakkan jabatan, yakni Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon. Langkah serentak ini mengirim sinyal kuat bahwa krisis kepercayaan di pasar keuangan tak lagi bisa ditangani dengan pendekatan biasa.

Dalam siaran pers resminya, OJK menyatakan permohonan pengunduran diri telah disampaikan dan akan diproses sesuai mekanisme Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK sebagaimana diperkuat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan.

Mahendra menegaskan keputusan mundur bersama jajaran pengawas pasar modal merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk membuka ruang pemulihan yang lebih kredibel. “Langkah ini diambil demi mendukung proses pemulihan dan menjaga integritas pengawasan,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Meski demikian, OJK menegaskan stabilitas kelembagaan tidak akan terganggu oleh transisi kepemimpinan. Fungsi pengaturan, pengawasan, dan perlindungan sektor jasa keuangan diklaim tetap berjalan sesuai tata kelola yang berlaku, dengan pelaksanaan tugas sementara guna memastikan kesinambungan kebijakan dan layanan publik.

Gelombang pengunduran diri ini terjadi di tengah volatilitas pasar modal yang tinggi. Sebelumnya, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Iman Rachman juga mundur usai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok tajam pascarilis indeks Morgan Stanley Capital International (MSCI). Rangkaian peristiwa ini menempatkan efektivitas pengawasan pasar modal dan koordinasi otoritas keuangan di bawah sorotan tajam publik dan pelaku pasar.