The Indonesia Times - Saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) terperosok tajam sepanjang sepekan terakhir setelah pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang membekukan sementara proses rebalancing indeks periode Februari 2026 untuk emiten Indonesia. Dalam lima hari perdagangan, harga saham BUMI anjlok 28,33% ke level Rp 258 per saham.
Tekanan jual terutama datang dari investor asing. Data perdagangan menunjukkan aksi net sell asing di saham BUMI mencapai Rp 1,49 triliun hanya dalam sepekan, mencerminkan kekhawatiran pasar global terhadap dampak kebijakan MSCI terhadap likuiditas dan visibilitas saham Indonesia di indeks global.
Namun di tengah derasnya arus keluar dana asing, investor domestik justru terlihat agresif menyerap saham emiten batu bara milik Grup Bakrie dan Salim tersebut. Stockbit Sekuritas mencatat net buy investor domestik sebesar Rp 280,5 miliar, disusul Trimegah Sekuritas Rp 247,9 miliar dan BNI Sekuritas Rp 223,2 miliar pada periode 26–30 Januari 2026. Sucor Sekuritas dan Maybank Sekuritas masing-masing juga membukukan net buy Rp 144,5 miliar dan Rp 103,2 miliar.
Menariknya, tidak semua investor asing melepas saham ini. Mandiri Sekuritas justru mencatat net buy asing sebesar Rp 112,9 miliar pada periode yang sama, mengindikasikan adanya pandangan berbeda di kalangan pelaku pasar global.
Dari sisi teknikal, Kiwoom Sekuritas menilai level 258 menjadi pivot point krusial bagi pergerakan saham BUMI. Dalam analisisnya per Jumat (30/1/2026), Kiwoom memproyeksikan resistance terdekat di level 266, dengan resistance berikutnya di 290.
Sementara support diperkirakan berada di area 234, dengan batas stop loss di level 223 apabila tekanan jual berlanjut.
Anjloknya saham BUMI menegaskan rapuhnya sentimen pasar terhadap kebijakan indeks global. Pembekuan rebalancing MSCI tidak hanya berdampak teknis, tetapi juga berpotensi menggerus kepercayaan investor terhadap stabilitas dan daya tarik pasar modal Indonesia dalam jangka pendek.