Kunjungi Lapas Serang, DPD RI Banten Bahas Reintegrasi Sosial

Reporter : Rico
Keterlibatan yayasan pasca-pemasyarakatan sangat penting untuk memperkuat pendampingan, terutama dalam membuka peluang kerja dan usaha bagi mereka setelah kembali ke masyarakat.

TheIndonesiaTimes - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten, Ade Yuliasih, melakukan kunjungan kerja reses ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang. Kunjungan tersebut difokuskan pada evaluasi pembinaan warga binaan serta penguatan sinergi antar lembaga dalam mendukung proses reintegrasi sosial pasca-pembebasan.

Didampingi jajaran Sekretariat DPD RI Banten, Ade Yuliasih meninjau langsung sejumlah fasilitas Lapas bersama Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Riko Stiven, dan staf. Dalam kunjungan itu, rombongan juga melihat hasil pembinaan kemandirian warga binaan, salah satunya produk jahe merah instan bermerek JAILS yang menjadi produk unggulan Lapas Serang.

Baca juga: Data Terbaru: Peserta BPJS Nonaktif Melonjak, Ini Dampaknya

Riko Stiven menjelaskan, pembinaan di Lapas Kelas IIA Serang dilakukan dengan pendekatan keterampilan dan pengamanan yang ketat. Menurutnya, proses pembinaan difokuskan pada peningkatan kompetensi warga binaan tanpa mengabaikan aspek keamanan.

“Proses sterilisasi kami optimalkan secara tepat, cepat, dan akurat. Dari sisi pembinaan kami fokus pada keterampilan, dan dari sisi keamanan kami pastikan tidak ada pelanggaran, baik pelarian maupun masuknya barang terlarang,” ujar Riko.

Ia menambahkan, pembinaan di dalam Lapas merupakan tahapan awal sebelum warga binaan yang bebas mendapatkan pendampingan lanjutan melalui Balai Pemasyarakatan (Bapas). Melalui Bapas, mantan warga binaan memperoleh pengawasan, pendampingan sosial, serta bimbingan sebagai bagian dari proses kembali ke masyarakat.

Baca juga: PMI Asal Takengon Tewas Misterius di Malaysia, Paspor Ditahan Majikan

Menanggapi hal tersebut, Ade Yuliasih mendorong penguatan kolaborasi antara Bapas dengan yayasan pembinaan pasca-pemasyarakatan atau yayasan ex-pemasyarakatan. Ia menilai kehadiran lembaga tersebut dapat menjadi mitra strategis dalam membantu mantan narapidana memperoleh akses kerja dan pemberdayaan ekonomi.

“Keterlibatan yayasan pasca-pemasyarakatan sangat penting untuk memperkuat pendampingan, terutama dalam membuka peluang kerja dan usaha bagi mereka setelah kembali ke masyarakat,” kata Ade.

Menurutnya, sinergi antara Bapas, pemerintah daerah, dan lembaga pembinaan pasca-pembebasan perlu dibangun secara berkelanjutan agar proses reintegrasi sosial berjalan optimal sekaligus menekan risiko pengulangan tindak pidana.

Baca juga: Indonesia–Rusia Perkuat Diplomasi Parlemen Berbasis Daerah

“Nanti masukan ini juga akan saya diskusikan dengan Gubernur agar dapat disinergikan dengan program pemerintah daerah, khususnya yang berkaitan dengan ketenagakerjaan dan pemberdayaan masyarakat di wilayah Serang,” ujarnya.
Di akhir kunjungan, Kepala Lapas Kelas IIA Serang turut menyampaikan usulan renovasi dan rehabilitasi bangunan Lapas yang telah berdiri sejak 1981. Perbaikan sarana dan prasarana dinilai penting untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, serta kenyamanan lingkungan pemasyarakatan.

“Dengan perbaikan infrastruktur, kami berharap pembinaan warga binaan dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan standar pemasyarakatan yang berlaku,” kata Riko.

Editor : Rico

Nasional
Berita Populer
Berita Terbaru