TheIndonesiaTimes - Anggota Komisi II DPR RI, Eka Widodo atau Edo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Ombudsman Republik Indonesia (ORI) yang mengungkap potensi kerugian negara hingga Rp3 triliun akibat tata kelola beras yang dinilai masih jauh dari optimal.

Edo menilai kewenangan Ombudsman RI dalam mengawasi pelayanan publik serta mencegah maladministrasi telah berjalan tepat dan perlu diperkuat.
“Apa yang diungkapkan Ombudsman ini sangat penting sebagai peringatan bagi pemerintah untuk segera membenahi tata kelola beras nasional,” ujar Edo, Minggu (16/11/2025).

Temuan ORI memperlihatkan sejumlah persoalan krusial dalam pengelolaan beras nasional. Di antaranya, minimnya transparansi dan akuntabilitas, lemahnya pengawasan distribusi, potensi penyalahgunaan wewenang, serta lambannya proses pengadaan hingga pendistribusian beras. Kondisi tersebut membuka ruang penyimpangan yang berujung pada potensi kerugian negara yang mencapai triliunan rupiah.

Dampaknya pun dirasakan secara luas. Distribusi beras ke masyarakat menjadi terlambat, harga beras meningkat dan sulit dikendalikan, akses terhadap beras berkualitas berkurang, serta muncul gangguan pada rantai pasok pangan dan infrastruktur pertanian.

“Yang dirugikan bukan hanya negara, tapi masyarakat yang paling terdampak akibat buruknya tata kelola beras,” tegas legislator asal Jawa Tengah IX itu.

Edo menambahkan bahwa dalam era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, perbaikan tata kelola pangan—khususnya beras—harus menjadi prioritas strategis. Ia mendorong pemerintah memperkuat mekanisme pengawasan, meningkatkan keterbukaan informasi, serta menutup segala celah penyimpangan dalam pengelolaan komoditas pangan utama tersebut.

“Dukungan terhadap Ombudsman RI adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan pelayanan publik yang bersih, profesional, dan berpihak kepada rakyat. Ini langkah penting untuk menjamin keamanan pangan nasional sekaligus melindungi keuangan negara,” ujar Edo.