The Indonesia Times -Anggota DPD RI asal Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyoroti serius pencemaran lingkungan di Pulau Gili Iyang, Sumenep, akibat tumpahan minyak sawit mentah (CPO) dari kapal tongkang milik PT Indo Ocean Marine yang kandas sejak 22 Januari 2026.
Menurut LaNyalla, pencemaran ini mengancam ekosistem pesisir dan kualitas oksigen Gili Iyang yang dikenal sebagai salah satu pulau dengan kadar oksigen terbaik di dunia.
“Ini bukan sekadar laut kotor. Tumpahan minyak yang menempel di mangrove dan terumbu karang bisa mematikan produsen oksigen alami pulau ini,” ujarnya, Jumat (30/1/2026).
Ia juga mengingatkan dampak ekonomi yang mulai dirasakan warga, menyusul laporan kematian ikan, kepiting, dan kerang di sekitar Desa Banraas. “Kondisi ini memukul langsung mata pencaharian nelayan dan berpotensi mengganggu ketahanan pangan masyarakat,” tegasnya.
LaNyalla menuntut pertanggungjawaban penuh pemilik kapal sesuai Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. “PT Indo Ocean Marine harus melakukan pembersihan total dan pemulihan ekosistem laut yang terdampak,” katanya.
Ia juga mendesak pemerintah daerah hingga pusat bergerak cepat dan terkoordinasi menangani pencemaran tersebut, sembari meminta masyarakat melaporkan setiap temuan sebaran minyak kepada aparat dan pemerintah setempat.