The Indonesia Times - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendorong reformasi sistem perlindungan santri melalui Temu Nasional Pondok Pesantren yang akan digelar pada 18–19 Mei 2026 di Jakarta. Forum ini difokuskan pada penguatan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pesantren.
Lebih dari 250 pengasuh pondok pesantren dijadwalkan hadir dalam agenda bertajuk Gerakan Anti Kekerasan Seksual di Pesantren. Kegiatan ini menjadi respons atas meningkatnya kasus kekerasan seksual di sejumlah daerah yang melibatkan lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
Ketua panitia, Nihayatul Wafiroh, menegaskan perlunya langkah kolektif untuk memastikan pesantren tetap menjadi ruang aman bagi santri.
“Kasus yang muncul di berbagai daerah menjadi alarm serius. Pesantren harus menjadi tempat yang aman, bukan sebaliknya,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (15/5/2026).
Menurutnya, forum ini tidak hanya menjadi ruang evaluasi, tetapi juga konsolidasi nasional untuk merumuskan langkah konkret pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual.
PKB juga akan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, seperti Kepolisian Republik Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, serta DPR RI dan Majelis Masyayikh.
Melalui forum ini, diharapkan lahir rekomendasi kebijakan yang memperkuat sistem perlindungan santri, termasuk mekanisme pencegahan dan penanganan yang lebih terstruktur. Upaya ini sekaligus menjadi langkah awal membangun standar keamanan baru di lingkungan pesantren secara nasional.