TheIndonesiaTimes - Sebanyak seribu petugas dan relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Tangerang mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sertifikasi Penjamah Pangan, Sabtu, 18 Oktober 2025.
Kegiatan ini digelar oleh Direktorat Penyediaan dan Penyaluran Wilayah II Badan Gizi Nasional (BGN) di Istana Nelayan Hotel & Convention, Kota Tangerang.

Pelatihan yang berlangsung dua hari itu menjadi bagian dari upaya BGN memperkuat kualitas layanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di tingkat daerah. Para peserta merupakan ujung tombak pelaksana program, mulai dari dapur penyedia hingga petugas distribusi pangan.

Menurut Gregorio Octavian, Koordinator Wilayah II BGN, bimtek ini menekankan aspek higienitas dan keamanan pangan. “Peserta dibekali keterampilan untuk mengidentifikasi risiko, mencegah kontaminasi, dan menjaga mutu pangan di setiap tahapan penyediaan,” kata Gregorio dalam sambutannya.

Kegiatan itu menghadirkan narasumber lintas sektor, antara lain perwakilan BPOM, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Pendidikan Kota Tangerang. Para peserta juga mengikuti simulasi praktik pengolahan makanan bergizi yang sesuai dengan standar keamanan pangan nasional.

Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah II BGN, Dr. Nurjaeni, Ph.D, menyebut sertifikasi penjamah pangan menjadi langkah strategis menuju nol kasus kontaminasi di layanan SPPG.

“Kami ingin memastikan setiap petugas gizi memiliki kompetensi yang memadai — mulai dari pemilihan bahan hingga penyajian. Ini bukan sekadar urusan teknis, tapi tanggung jawab sosial untuk menyiapkan generasi sehat dan cerdas,” ujarnya, Senin (20/10/2025).

Bimtek di Tangerang merupakan bagian dari kegiatan serentak di 34 kabupaten/kota di enam provinsi dengan total 30 ribu peserta. BGN menargetkan seluruh layanan SPPG di Indonesia menerapkan standar keamanan pangan yang sama, sehingga mutu gizi masyarakat bisa lebih terjamin.

Dengan pelatihan ini, BGN berharap para petugas gizi tak hanya piawai di dapur, tapi juga menjadi agen perubahan dalam mewujudkan ketahanan gizi nasional dari tingkat daerah.