The Indonesia Times - Aparat gabungan Polri dan TNI menggerebek dua lokasi yang diduga kuat menjadi sarang peredaran narkoba di Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Operasi besar-besaran ini berujung pada penangkapan tujuh orang tersangka serta pembongkaran total barak yang selama ini disebut menjadi pusat transaksi sabu.

Penggerebekan dilakukan dalam operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi, Sabtu (31/1/2026). Sebanyak 168 personel gabungan diterjunkan, terdiri dari Ditresnarkoba, Ditsamapta, Satbrimob, Bidpropam Polda Sumut, serta Denpom I/BB.

Sekitar pukul 09.20 WIB, petugas menyerbu dua titik rawan, yakni Barak Pasar Belakang dan Barak Si Zul, yang selama ini disebut warga sebagai lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
Di Barak Pasar Belakang, polisi mengamankan empat orang, terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan. Dari lokasi tersebut, petugas menyita 7 paket sabu seberat total 4,83 gram serta uang tunai Rp450 ribu yang diduga hasil transaksi. Hasil tes urine menunjukkan tiga pria positif methamphetamin, sementara satu perempuan dinyatakan negatif.

Sementara di Barak Si Zul, aparat meringkus tiga pria lainnya. Barang bukti yang diamankan antara lain puluhan plastik klip kosong, timbangan elektrik, dan alat hisap sabu. Ketiganya juga dinyatakan positif mengonsumsi narkotika berdasarkan tes urine.

Sebagai langkah tegas dan preventif, seluruh bangunan barak yang digunakan sebagai sarang narkoba dibongkar dan dibakar di lokasi guna mencegah kembali difungsikan sebagai pusat aktivitas ilegal.

“Penindakan ini tidak hanya soal penangkapan, tapi memastikan lokasi-lokasi yang selama ini menjadi pusat peredaran narkoba tidak bisa lagi digunakan,” tegas Kombes Pol Andy Arisandi.

Ia menegaskan, operasi GSN akan terus digencarkan sebagai bagian dari komitmen Polda Sumut memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke akar jaringan.

Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi akan melakukan asesmen terhadap pengguna, menggelar perkara, serta mendalami jaringan pemasok yang diduga masih beroperasi di wilayah tersebut.

Polda Sumatera Utara juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor dan aktif memberikan informasi terkait dugaan aktivitas narkoba di lingkungan sekitar. “Perang melawan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat, perlu keberanian dan kepedulian bersama,” pungkas Andy.

(Binsar Simatupang)