The Indonesia Times - Isu perlindungan kesehatan reproduksi kembali menjadi perhatian dalam kampanye edukasi relasi aman yang disuarakan sejumlah pihak di ruang publik. Kampanye tersebut menekankan bahwa persetujuan dalam hubungan pasangan perlu disertai langkah pencegahan risiko kesehatan sebagai bentuk tanggung jawab bersama.

Head of Marketing DKT Indonesia, Cut Vellayati, menyatakan perlindungan kesehatan harus dipahami sebagai standar perilaku, bukan pilihan situasional.

“Perlindungan tidak bisa ditawar. Penggunaan alat pencegahan merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga kesehatan,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Kampanye ini juga menyoroti dinamika pengambilan keputusan dalam relasi pasangan. Pandji Pragiwaksono menilai keputusan terkait perlindungan seharusnya berangkat dari rasa aman kedua pihak. “Keputusan bersama harus didasarkan pada rasa aman dan saling menghormati, bukan tekanan sepihak,” katanya.

Dari perspektif medis, Dr. Erika menegaskan bahwa pencegahan berbasis alat kesehatan merupakan bagian dari pendekatan kesehatan preventif. “Perlindungan berfungsi mencegah infeksi menular seksual dan kehamilan tidak direncanakan. Ini merupakan isu kesehatan publik,” ujarnya.

Edukator kesehatan Adella Wulandari menambahkan bahwa ketegasan dalam menetapkan batasan mencerminkan kesadaran kesehatan sekaligus relasi yang setara. “Kesepakatan yang jelas menunjukkan penghormatan terhadap diri sendiri dan pasangan,” katanya.

Pesan perlindungan kesehatan tersebut diharapkan tidak berhenti pada kampanye, tetapi mendorong peningkatan literasi kesehatan reproduksi serta perubahan perilaku berbasis pengetahuan dan tanggung jawab bersama.