TheIndonesiaTimes.com - DPD RI menilai pemerintah daerah perlu berani memanfaatkan instrumen keuangan alternatif berupa municipal bond sebagai sumber pembiayaan pembangunan. Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, menyebut penerbitan obligasi daerah akan membuka jalan menuju kemandirian fiskal, sekaligus mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat.
Hal itu ia sampaikan dalam Diskusi Tematik “Membaca Arah Arsitektur Anggaran Negara untuk Pembangunan Daerah dalam Bingkai Asta Cita” yang digelar bersama Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muslim Indonesia (UMI) di Makassar, Senin (25/8/2025).
“Selama ini obligasi daerah hampir tidak terdengar. Pemerintah pusat terkesan tidak serius, sementara daerah tidak berani mengambil langkah. Karena itu, perlu ada insentif khusus agar pemda berani menerbitkan municipal bond, bahkan pemerintah pusat bisa menjadi penjamin,” ujar Tamsil.
Ia menambahkan, potensi dana publik yang dapat diserap melalui obligasi daerah sangat besar, mulai dari sektor perbankan, asuransi, hingga BPJS dan Badan Pengelola Keuangan Haji. Dana tersebut, menurutnya, dapat diarahkan untuk proyek strategis daerah seperti energi, pariwisata, air bersih, hingga rumah sakit.
Dekan FEB UMI, Muhammad Syafi'i Basalamah, menegaskan pentingnya penyelarasan pemahaman pusat dan daerah dalam kerangka Asta Cita. Ia mendorong adanya cetak biru transformasi daerah agar visi pembangunan Presiden benar-benar bisa diimplementasikan di lapangan.
Sementara itu, Tenaga Ahli Pimpinan DPD, Jusman Dalle, mengkritik langkah sejumlah daerah yang hanya mengandalkan kenaikan PBB untuk menutup kebutuhan fiskal. Menurutnya, kebijakan instan semacam itu tidak sejalan dengan semangat Asta Cita yang menempatkan daerah sebagai pusat pembangunan nasional.
Diskusi tersebut menyoroti bahwa kemandirian fiskal daerah melalui instrumen baru seperti municipal bond bukan sekadar wacana, melainkan kebutuhan mendesak agar pembangunan tidak hanya bergantung pada pusat