The Indonesia Times -Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump disebut tengah bersiap memulangkan puluhan migran Iran ke negara asal mereka, di saat Teheran masih diguncang demonstrasi berdarah yang memprotes kepemimpinan Ayatollah Ali Khamenei.
Organisasi non-pemerintah Dewan Nasional Iran-Amerika (National Iranian American Council/NIAC) mengungkapkan pihaknya mendapat informasi bahwa pemerintahan Trump berencana menghidupkan kembali penerbangan deportasi ke Iran.
“Pemerintahan yang sama yang menjanjikan kepada warga Iran bahwa ‘bantuan sedang dalam perjalanan’ di tengah penindakan mematikan kini secara paksa mengirim warga Iran kembali ke dalam bahaya,” kata Presiden NIAC, Jamal Abdi, Jumat (23/1/2026), dikutip AFP.
NIAC menyebut ini bukan kali pertama pemerintahan Trump mendeportasi warga Iran. Pada September dan Desember lalu, deportasi serupa dilaporkan telah dilakukan terhadap sejumlah WN Iran yang tinggal di Amerika Serikat.
Pernyataan itu diperkuat oleh diplomat yang mewakili kepentingan Teheran di AS, Abolfazl Mehrabadi. Ia mengatakan sekitar 40 warga Iran akan dideportasi dalam waktu dekat. “Para warga Iran itu dijadwalkan berangkat pada hari Minggu dari Bandara Phoenix, Arizona,” ujar Mehrabadi.
Rencana deportasi ini menuai kecaman tajam dari kelompok advokasi imigran. American Immigration Council mengungkapkan, di antara mereka yang akan dipulangkan terdapat dua pria gay yang berpotensi menghadapi hukuman mati jika kembali ke Iran. “Kedua orang ini saat ini ditahan di pusat penahanan imigrasi di Arizona. Proses hukum untuk mencegah deportasi mereka masih berlangsung,” kata perwakilan American Immigration Council.
Hingga kini, pemerintah AS belum memberikan keterangan resmi terkait rencana deportasi tersebut. Kementerian Keamanan Dalam Negeri AS juga tidak segera menanggapi permintaan konfirmasi dari AFP.
Jika benar terealisasi, penerbangan deportasi ini akan menjadi yang pertama ke Iran sejak negara itu dilanda pemberontakan massal yang menewaskan ribuan orang dan merusak puluhan fasilitas sipil.
Gelombang protes besar-besaran di Iran meletus sebagai penolakan terhadap kepemimpinan Ayatollah Ali Khamenei. Pemerintah Teheran menuding aksi yang semula damai itu telah disusupi agen Israel dan Amerika Serikat, hingga berubah menjadi kerusuhan.
Khamenei menyatakan tidak akan menoleransi perusakan fasilitas publik. Sepanjang aksi berlangsung, ribuan orang ditangkap, diadili, dan sebagian dijatuhi hukuman mati.
Di tengah situasi itu, Trump berulang kali mengancam akan melancarkan serangan militer ke Iran sebagai respons atas dugaan kekerasan yang dilakukan pemerintah Khamenei terhadap para demonstran. Namun, rencana operasi militer AS itu tak kunjung terlaksana.
Setelah ancaman Trump mencuat, Iran dilaporkan menangguhkan sejumlah eksekusi yang telah direncanakan. Meski demikian, risiko bagi warga Iran yang dipulangkan tetap tinggi.
Bagi kelompok HAM, kebijakan deportasi ini dinilai kontradiktif dan berbahaya. Di satu sisi Washington mengecam represi di Iran, di sisi lain justru memaksa warga Iran kembali ke negara yang tengah bergolak. “Ini bukan sekadar soal imigrasi, ini soal nyawa manusia,” kata Jamal Abdi. “Memulangkan orang ke negara yang sedang melakukan penindakan brutal adalah keputusan yang tak bisa dibenarkan.”
Di tengah ketegangan geopolitik dan krisis kemanusiaan di Iran, rencana deportasi ini dinilai hanya akan memperparah risiko yang dihadapi para migran—serta mempertebal tudingan standar ganda dalam kebijakan luar negeri Amerika Serikat.